MAJALENGKA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmennya dalam mendukung syiar Islam dan peningkatan literasi Al-Qur’an melalui penyerahan bantuan Wakaf Al-Qur’an kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka.
Penyerahan wakaf tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka, Kamis (4/6/2026), dan diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb.
Bantuan diserahkan oleh jajaran Fraksi PAN Majalengka yang dipimpin Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Majalengka, Rona Firmansyah, didampingi anggota fraksi Efrans Galuh Setiawan, Deny Lukmanul Hakim, dan Imip Miptahudin.
Rona Firmansyah mengatakan, wakaf Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk kepedulian Fraksi PAN terhadap penguatan nilai-nilai keagamaan sekaligus mendukung upaya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di Kabupaten Majalengka.
Menurutnya, Al-Qur’an yang diwakafkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para santri, pelajar, jamaah masjid, serta masyarakat yang membutuhkan sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengapresiasi langkah Fraksi PAN yang dinilai menjadi contoh sinergi antara lembaga legislatif dan BAZNAS dalam menghadirkan program-program sosial keagamaan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca, dihafal, dan diamalkan oleh para santri maupun masyarakat akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi para pewakaf. Semoga ikhtiar mulia ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Majalengka,” ujarnya.
Program Wakaf Al-Qur’an BAZNAS Majalengka
BAZNAS Kabupaten Majalengka menjelaskan, program Wakaf Al-Qur’an menjadi salah satu program unggulan yang bertujuan memenuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an di berbagai wilayah.
Melalui program tersebut, donasi wakaf diprioritaskan sebesar Rp50 ribu per mushaf. Selanjutnya, BAZNAS akan mengelola dan menyalurkan Al-Qur’an secara transparan dan tepat sasaran kepada pondok pesantren, madrasah, masjid, musala, TPA, hingga masyarakat di daerah yang masih membutuhkan.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Majalengka.
PAN Majalengka Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi
Melalui kegiatan tersebut, PAN Majalengka berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam program wakaf maupun kegiatan sosial keagamaan lainnya.
Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat luas dinilai penting untuk memperkuat semangat gotong royong serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Dengan penyaluran wakaf Al-Qur’an ini, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Majalengka berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang religius, meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta mewujudkan Kabupaten Majalengka yang semakin maju, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.



